Polri Gerebek MP Club Pekanbaru, 68 Orang Diamankan dan Narkoba Disita
Bareskrim Polri bersama Polda Riau mengamankan 68 orang dalam sebuah penggerebekan. Operasi menyasar tempat hiburan malam MP Club di Pekanbaru, Riau. Kegiatan berlangsung pada Minggu (11/10/2026) dini hari. Aparat berhasil menguasai lokasi secara terkendali. Selain menangkap orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya pil ekstasi, ganja, dan uang tunai sebesar Rp 14,3 juta. Seluruh barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Operasi ini menjadi bagian dari pemberantasan narkotika di tempat hiburan malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Polisi Putu Yudha Prawira memberikan keterangan resmi. Ia menjelaskan waktu pelaksanaan penggerebekan. Operasi dimulai sekitar pukul 02.30 WIB. Waktu dini hari dipilih untuk memaksimalkan hasil pengamanan. Putu Yudha Prawira mengungkapkan bahwa operasi bukan dilakukan secara mendadak tanpa persiapan. Polisi telah menyelidiki tempat hiburan malam tersebut selama sekitar satu bulan. Penyelidikan mendalam dilakukan sebelum tindakan penggerebekan. Data dan informasi dikumpulkan secara sistematis.
“Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika,” kata Putu dalam keterangannya pada Selasa (13/10/2026). Pernyataan tersebut menegaskan proses panjang di balik operasi. MP Club diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.
Dari 68 orang yang diamankan, komposisinya terdiri atas 47 laki-laki dan 21 perempuan. Seluruhnya dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pendataan identitas dilakukan di lokasi dan di markas kepolisian. Status hukum masing-masing individu akan ditentukan kemudian. Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap para tersangka. Hasilnya menunjukkan angka yang signifikan. Sebanyak 42 laki-laki dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Seluruh 21 perempuan yang diamankan juga positif terhadap zat yang sama.
Temuan positif narkoba memperkuat dugaan peredaran di lokasi tersebut. Amphetamine dan methamphetamine merupakan zat yang umum ditemukan dalam kasus narkotika. Hasil tes urine menjadi salah satu bukti penting dalam proses hukum. Pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan. Selain orang dan hasil tes urine, polisi menyita barang bukti fisik. Sebanyak 7,5 butir pil ekstasi berhasil diamankan. Ganja seberat 1,6 gram juga ditemukan di lokasi. Uang tunai Rp 14,3 juta diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Barang bukti tersebut akan dilengkapi dengan hasil pemeriksaan laboratorium. Proses hukum terhadap 68 orang yang diamankan berjalan sesuai prosedur. Sebagian kemungkinan berstatus pengguna, sementara yang lain diduga terlibat peredaran. Pemilahan peran dilakukan selama penyidikan. Penggerebekan di MP Club Pekanbaru menunjukkan komitmen aparat terhadap pemberantasan narkoba. Tempat hiburan malam sering menjadi target operasi karena rawan peredaran. Penyelidikan selama satu bulan membuktikan kehati-hatian polisi. Hasil operasi menjadi bukti efektivitas pendekatan tersebut.
Kombes Putu Yudha Prawira menekankan bahwa lokasi tersebut diduga menjadi tempat peredaran narkotika. Pengungkapan ini diharapkan memberikan efek jera. Pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Pekanbaru diperkirakan akan diperketat. Koordinasi antara Bareskrim Polri dan Polda Riau berjalan baik. Dengan diamankannya 68 orang dan disitanya barang bukti, proses hukum resmi dimulai. Hasil tes urine yang menunjukkan puluhan orang positif menjadi dasar kuat. Pil ekstasi, ganja, dan uang tunai melengkapi berkas perkara. Penyidik akan mendalami jaringan yang lebih luas.
Operasi dini hari di MP Club berlangsung relatif lancar. Tidak ada laporan perlawanan berarti dari pihak yang diamankan. Personel gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau bekerja profesional. Pengamanan lokasi dilakukan untuk memastikan tidak ada barang bukti yang hilang.