Pomdam Jaya Tetapkan Oknum Prajurit Tersangka Sewa Rumah Dinas untuk Judol

Memuat berita

Nasional

Pomdam Jaya Tetapkan Oknum Prajurit Tersangka Sewa Rumah Dinas untuk Judol

Devi Sry Atmaja · 22 Oktober 2026 · 17:19 WIB · 2 dibaca
Pomdam Jaya Tetapkan Oknum Prajurit Tersangka Sewa Rumah Dinas untuk Judol

Foto: Dok. TNI AD

JAKARTA - Polisi Militer Komando Daerah Militer atau Pomdam Jaya telah menetapkan seorang oknum prajurit sebagai tersangka. Kasus yang ditangani berkaitan dengan penyewaan rumah dinas yang diduga digunakan untuk operasional judi online. Lokasi kejadian berada di Kompleks Perumahan Angkatan Darat atau KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Penetapan tersangka menjadi langkah tegas institusi militer. Oknum prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Letkol Arman. Ia diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap atau Kasi Intel Gartap 1/Jakarta. Jabatan tersebut menempatkannya di posisi strategis di lingkungan Garnisun Tetap Jakarta. Dugaan pelanggaran terkait penyewaan rumah dinas menjadi dasar penetapan status hukumnya.

Danpomdam Jaya/Jayakarta Kolonel Cpm Unggul Wahyudi membenarkan penetapan tersangka tersebut. Ia menjelaskan bahwa Letkol Arman menjadi tersangka atas pelanggaran penyewaan rumah dinas. Proses hukum internal militer sudah berjalan. Penahanan terhadap yang bersangkutan juga telah dilakukan.

“Sudah, sudah tersangka. Sekarang masih dalam proses. Sudah kita tahan di Pomdam,” ujar Unggul. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Rabu (21/10/2026).

Keterangan singkat tersebut menegaskan status hukum terkini sang oknum prajurit. Proses selanjutnya masih berlangsung di tingkat Pomdam. Rumah dinas di KPAD Cijantung yang diduga disewakan untuk operasional judi online menjadi pusat perhatian. Kompleks perumahan Angkatan Darat seharusnya menjadi kawasan hunian prajurit dan keluarga. Dugaan penyalahgunaan fasilitas dinas untuk aktivitas ilegal memicu respons tegas dari Polisi Militer. Investigasi internal terus dilakukan.

Penetapan tersangka terhadap Letkol Arman menunjukkan komitmen TNI dalam menindak anggota yang melanggar. Penyewaan rumah dinas tanpa izin dan diduga terkait judi online merupakan pelanggaran serius. Proses hukum di Pomdam Jaya berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Penahanan di markas Pomdam menjadi bagian dari prosedur. Kolonel Cpm Unggul Wahyudi sebagai Danpomdam Jaya/Jayakarta memastikan proses masih berlanjut. Pemeriksaan terhadap tersangka dan pengumpulan bukti terus dilakukan. Keterlibatan pihak lain dalam operasional judi online di rumah dinas tersebut turut didalami. Koordinasi dengan aparat penegak hukum lain dimungkinkan.

KPAD Cijantung sebagai lokasi kejadian merupakan kompleks perumahan resmi milik TNI AD. Setiap unit rumah dinas memiliki aturan penggunaan yang ketat. Penyewaan kepada pihak luar, apalagi untuk aktivitas ilegal, melanggar ketentuan. Penindakan terhadap oknum yang terlibat menjadi sinyal peringatan bagi anggota lain. Jabatan Letkol Arman sebagai Kasi Intel Gartap 1/Jakarta menambah bobot pelanggaran yang diduga dilakukan. Sebagai perwira di bidang intelijen, ia diharapkan menjadi contoh disiplin dan integritas. Dugaan keterlibatan dalam penyewaan rumah dinas untuk judol bertolak belakang dengan tugas yang diemban. Proses hukum akan menguji seluruh fakta.

Unggul Wahyudi menegaskan bahwa tersangka sudah ditahan di Pomdam. Status penahanan ini untuk memudahkan pemeriksaan dan mencegah potensi gangguan proses. Selama ditahan, Letkol Arman menjalani proses sesuai hukum militer. Hak-hak tersangka tetap diperhatikan dalam koridor yang berlaku. Kasus ini sebelumnya sempat menjadi sorotan setelah penggerebekan terkait judi online di kawasan Cijantung. Temuan adanya rumah dinas yang diduga digunakan sebagai markas operasional memicu investigasi. Pomdam Jaya bergerak cepat menetapkan tersangka dari internal TNI. Langkah tersebut menunjukkan keseriusan penindakan.

Polda Metro Jaya menjadi lokasi Unggul Wahyudi memberikan keterangan kepada wartawan. Kehadiran Danpomdam di markas kepolisian menunjukkan koordinasi antarinstansi. Kasus yang melibatkan unsur militer dan dugaan judi online memerlukan sinergi penanganan. Informasi resmi disampaikan secara terbuka. Proses hukum terhadap Letkol Arman masih berlangsung di tingkat Pomdam Jaya. Gelar perkara dan pengumpulan alat bukti menjadi tahapan yang dilalui. Jika terbukti, sanksi disiplin maupun pidana militer dapat dijatuhkan. Publik menanti perkembangan selanjutnya secara transparan. Penyalahgunaan rumah dinas untuk aktivitas judi online menjadi alarm bagi pengelolaan aset TNI. Aturan ketat mengenai penggunaan fasilitas dinas perlu terus ditegakkan. Penetapan tersangka terhadap perwira aktif menjadi bukti bahwa tidak ada imunitas bagi pelanggar. Integritas institusi menjadi prioritas.