Prabowo Ancam Cabut Semua Izin Perusahaan Pelaku Karhutla, Sebut Pembakaran Hutan Kejahatan terhadap Kemanusiaan

Memuat berita

Nasional

Prabowo Ancam Cabut Semua Izin Perusahaan Pelaku Karhutla, Sebut Pembakaran Hutan Kejahatan terhadap Kemanusiaan

Fazlur Rahman · 26 Oktober 2026 · 14:19 WIB · 2 dibaca
Prabowo Ancam Cabut Semua Izin Perusahaan Pelaku Karhutla, Sebut Pembakaran Hutan Kejahatan terhadap Kemanusiaan

Foto: Jakarta Insider

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk mencabut seluruh izin perusahaan yang terbukti melanggar dan terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan lagi menangani persoalan tersebut secara biasa-biasa saja, terutama apabila hasil penyelidikan telah menunjukkan bukti pelanggaran yang jelas.

Pernyataan tegas itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Ia menyoroti dugaan keterlibatan korporasi maupun oknum yang sengaja melakukan pembakaran, yang dinilai menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Prabowo menilai kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga menyangkut keselamatan jutaan warga yang terdampak asap. Karena itu, pemerintah diminta mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab, termasuk perusahaan yang melakukan pelanggaran dalam kegiatan usahanya.

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut tindakan pembakaran hutan yang membahayakan masyarakat sebagai bentuk kejahatan serius. Ia bahkan menggunakan istilah “terorisme lingkungan” untuk menggambarkan tindakan yang menurutnya secara sengaja mengancam keselamatan publik.

“Banyak korporasi-korporasi ikut bertanggung jawab, rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar, yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan, ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat,” kata Prabowo.

Presiden menegaskan, pemerintah akan mengusut perkara karhutla hingga tuntas. Ia meminta penanganan kasus dilakukan secara serius dan tidak berhenti pada langkah administratif yang tidak memberikan efek jera. Apabila bukti pelanggaran telah jelas, izin perusahaan yang terbukti melanggar harus dicabut.

“Kalau bukti sudah jelas, pemerintah akan cabut semua izin izin perusahaan-perusahaan melanggar,” tegasnya.

Arahan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku karhutla, khususnya apabila kebakaran berkaitan dengan aktivitas perusahaan. Pencabutan izin menjadi salah satu langkah yang dapat ditempuh sesuai kewenangan dan ketentuan hukum, selain kemungkinan adanya proses pidana atau sanksi administratif lainnya.

Karhutla selama ini menjadi persoalan serius karena dampaknya tidak hanya dirasakan di sekitar lokasi kebakaran. Asap dapat menyebar ke wilayah yang lebih luas, menurunkan kualitas udara, mengganggu aktivitas masyarakat, serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan. Kebakaran juga dapat merusak ekosistem, menghilangkan habitat satwa, dan memperburuk kondisi lingkungan.

Dalam konteks tersebut, penindakan terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa berulang. Pemerintah perlu memastikan bahwa kegiatan usaha tidak dilakukan dengan mengabaikan aturan lingkungan maupun keselamatan masyarakat.

Namun, pelaksanaan perintah pencabutan izin tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang sah. Dugaan keterlibatan perusahaan perlu ditelusuri melalui proses penyelidikan dan penyidikan, sedangkan keputusan sanksi harus mengikuti prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini penting agar penegakan hukum berjalan tegas sekaligus akuntabel.

Prabowo juga menekankan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan pihak-pihak yang terbukti membahayakan masyarakat lolos dari pertanggungjawaban. Ketegasan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan karhutla sekaligus menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan yang mengancam keselamatan publik akan ditangani secara serius.

Kini, tindak lanjut kementerian dan lembaga terkait menjadi perhatian. Publik menantikan langkah konkret pemerintah dalam mengusut dugaan keterlibatan korporasi, mengungkap bukti pelanggaran, serta menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terbukti bersalah. Pelaksanaan arahan tersebut akan menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan Indonesia.