Prabowo Targetkan Tutup 700 BUMN hingga Akhir 2026, Sebut 364 Perusahaan Sudah Ditutup

Memuat berita

Nasional

Prabowo Targetkan Tutup 700 BUMN hingga Akhir 2026, Sebut 364 Perusahaan Sudah Ditutup

Fazlur Rahman · 26 Oktober 2026 · 14:19 WIB · 4 dibaca
Prabowo Targetkan Tutup 700 BUMN hingga Akhir 2026, Sebut 364 Perusahaan Sudah Ditutup

Foto: Suara Surabaya

Presiden Prabowo Subianto menargetkan penutupan hingga 700 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sampai akhir 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menata perusahaan-perusahaan milik negara, terutama yang dinilai tidak efisien, terus merugi, atau bermasalah dalam pengelolaan keuangan.

Target itu disampaikan Prabowo saat berpidato dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan bahwa proses penutupan BUMN telah berjalan dan pemerintah menargetkan jumlahnya terus bertambah hingga penghujung tahun.

Prabowo mengatakan, berdasarkan angka terbaru yang diterimanya pada Rabu (21/10/2026) malam, sebanyak 364 BUMN telah ditutup. Angka tersebut masih berada di bawah target 700 perusahaan yang ingin dituntaskan pemerintah hingga akhir tahun ini.

Dengan demikian, berdasarkan angka yang disampaikan Prabowo, masih terdapat selisih 336 perusahaan dari target tersebut. Namun, perkembangan selanjutnya akan bergantung pada proses penataan dan keputusan pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan yang masuk dalam evaluasi.

Prabowo menegaskan, penutupan dilakukan terhadap BUMN yang dianggap tidak efisien dan terus mengalami kerugian. Ia juga menyoroti perusahaan yang disebut kerap membuat laporan keuangan palsu. Menurutnya, perusahaan milik negara harus dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah ingin memperketat evaluasi terhadap kinerja perusahaan negara. BUMN yang tidak mampu menjalankan kegiatan usaha secara sehat dinilai perlu ditangani agar tidak terus membebani keuangan negara dan menghambat pengelolaan aset publik secara optimal.

Di sisi lain, Prabowo menekankan bahwa perusahaan negara yang dipertahankan harus mampu menghasilkan manfaat bagi rakyat. Artinya, keberadaan BUMN tidak semata-mata dinilai dari jumlah perusahaan yang dimiliki pemerintah, tetapi juga dari kemampuan menjalankan usaha secara efisien dan memberikan kontribusi bagi kepentingan nasional.

Penataan BUMN juga menjadi isu penting karena perusahaan negara beroperasi di berbagai sektor strategis, mulai dari energi, transportasi, keuangan, hingga infrastruktur. Pengelolaan yang efektif diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing, serta memastikan aset negara digunakan secara optimal.

Meski demikian, penutupan perusahaan negara memerlukan proses yang cermat. Pemerintah perlu memperhatikan kondisi keuangan, kewajiban terhadap kreditur, hak pekerja, aset perusahaan, serta kemungkinan dampak terhadap pelayanan publik. Apabila perusahaan yang ditutup memiliki fungsi strategis, keberlanjutan layanan juga perlu menjadi pertimbangan.

Sementara itu, dugaan pemalsuan laporan keuangan merupakan persoalan yang berbeda dari sekadar ketidakefisienan atau kerugian usaha. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, penanganannya perlu didasarkan pada pemeriksaan dan bukti yang memadai sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pidato tersebut, belum terdapat perincian mengenai daftar 364 BUMN yang disebut telah ditutup, identitas perusahaan yang akan menyusul, maupun mekanisme penutupan hingga mencapai target 700 perusahaan. Karena itu, rincian pelaksanaan kebijakan tersebut masih perlu menunggu penjelasan resmi lebih lanjut.

Target penutupan hingga 700 BUMN menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin melakukan perubahan besar dalam pengelolaan perusahaan milik negara. Tantangan berikutnya adalah memastikan proses penataan berlangsung transparan, akuntabel, dan tidak mengorbankan hak pekerja maupun kepentingan masyarakat. Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan ini akan ditentukan oleh sejauh mana penataan tersebut mampu memperbaiki kinerja perusahaan negara dan meningkatkan manfaatnya bagi rakyat.