Rocky Gerung Kini di Lingkar Istana: Dilantik Jadi Wantimpres, Tegaskan Sikap Kritis Tetap Sama
Rocky Gerung resmi memasuki lingkungan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Akademisi dan pengamat politik tersebut dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan itu menjadi perhatian karena Rocky selama ini dikenal sebagai salah satu pengamat yang kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Kini, ia justru mendapat posisi formal sebagai bagian dari lembaga yang memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Pengangkatan Rocky merupakan bagian dari susunan baru Wantimpres yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Dalam susunan tersebut, Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris. Secara keseluruhan, terdapat 26 nama yang diangkat dalam susunan Wantimpres baru tersebut.
Nama Rocky menjadi salah satu yang paling menarik perhatian sejak sebelum prosesi pelantikan. Ketika tiba di Istana Kepresidenan, ia belum banyak memberikan keterangan kepada awak media. Saat ditanya mengenai kehadirannya, Rocky hanya menyebut kedatangannya berkaitan dengan apa yang ia sebut sebagai “radical break”.
Beberapa jam kemudian, teka-teki mengenai kehadiran Rocky di Istana terjawab. Ia benar-benar dilantik bersama anggota Wantimpres lainnya dan resmi menjadi bagian dari lembaga pertimbangan Presiden.
Setelah pelantikan, Rocky ditanya mengenai keputusannya menerima tawaran tersebut. Jawabannya singkat dan khas.
“Alasan gua menolak apa?” kata Rocky saat ditanya wartawan mengenai alasan menerima posisi tersebut.
Rocky kemudian menjelaskan bahwa posisi Wantimpres menurutnya berbeda dengan jabatan teknis dalam pemerintahan. Ia mengatakan Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Wantimpres memiliki kedudukan yang bersifat etis, yakni melihat dampak dari kebijakan dan memberikan pertimbangan mengenai arah kebijakan kepada Presiden.
Menurut Rocky, fungsi tersebut justru membutuhkan kemampuan untuk melihat kebijakan secara kritis. Karena itu, bergabung ke Wantimpres tidak otomatis membuat dirinya meninggalkan sikap kritis yang selama ini menjadi bagian dari aktivitasnya sebagai pengamat.
“Kalau mengkritik, dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” ujar Rocky.
Ia juga mengatakan bahwa anggota Wantimpres tidak hanya dituntut merespons persoalan konkret sehari-hari. Menurutnya, lembaga tersebut memiliki ruang untuk melakukan evaluasi dan melihat arah kebijakan dalam perspektif yang lebih luas, termasuk perkembangan politik dan kebudayaan.
Dalam penjelasannya, Rocky menyebut dirinya tetap membawa pandangan yang selama ini ia miliki meskipun kini berada di dalam pemerintahan. Ia menggambarkan perubahan tersebut sebagai perpindahan posisi dari luar ke dalam, bukan perubahan sikap.
“Ya kan cuma pindah, saya cuma pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break. Udah,” kata Rocky.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan Rocky bahwa bergabungnya dia ke Wantimpres tidak serta-merta dimaknai sebagai perubahan pandangan politik atau intelektualnya. Namun, sebagai pejabat yang kini secara resmi berada dalam struktur kelembagaan negara, peran dan ruang kerjanya akan berbeda dibanding ketika ia menyampaikan pandangan sebagai pengamat dari luar pemerintahan.
Wantimpres sendiri memiliki posisi sebagai lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Dalam susunan baru yang dilantik Prabowo, anggota Wantimpres berasal dari beragam latar belakang, mulai dari akademisi, tokoh agama, politisi, pengusaha, praktisi hukum hingga mantan pejabat negara.
Selain Rocky, nama-nama yang masuk antara lain Pratikno, Hatta Rajasa, Muhammad Qodari, Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqiel Siradj, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, Soekarwo, Dato’ Sri Tahir, Anwar Usman, Margarito Kamis, Jusuf Hamka, Ignasius Jonan dan sejumlah tokoh lainnya.
Masuknya Rocky dalam susunan tersebut membuat perjalanan publiknya memasuki fase baru. Selama bertahun-tahun, ia lebih dikenal sebagai akademisi dan pengamat yang menyampaikan pandangan dari luar struktur pemerintahan. Kini, ia berada di dalam lembaga resmi yang secara langsung berkaitan dengan Presiden.
Perubahan posisi itu juga menghadirkan dinamika tersendiri. Rocky sebelumnya menyampaikan kritik dan analisis terhadap berbagai kebijakan pemerintah sebagai pengamat. Setelah dilantik sebagai Wantimpres, ia memiliki ruang formal untuk menyampaikan pertimbangan kepada Presiden dari dalam lembaga negara.
Namun, seperti ditegaskannya setelah pelantikan, Rocky melihat peran tersebut bukan sebagai alasan untuk meninggalkan sikap kritis. Baginya, memberikan pertimbangan kepada Presiden justru membutuhkan kemampuan untuk melihat konsekuensi kebijakan secara kritis sebelum maupun setelah sebuah kebijakan dijalankan.
Dengan demikian, perhatian publik berikutnya bukan hanya tertuju pada kehadiran Rocky di Istana, tetapi juga bagaimana ia menjalankan tugas barunya sebagai anggota Wantimpres. Pernyataan bahwa sikap dan pandangannya tetap sama kini akan diuji dalam konteks peran kelembagaan yang berbeda.
Rocky Gerung kini bukan lagi hanya suara dari luar pemerintahan yang memberikan kritik dan analisis terhadap kebijakan negara. Ia telah menjadi bagian dari lembaga yang memiliki tugas memberikan pertimbangan kepada Presiden Prabowo.
Perubahan dari posisi pengamat di luar pemerintahan menjadi anggota Wantimpres itu sekaligus membuka babak baru bagi Rocky. Ia sendiri telah memberikan penegasan: tempatnya berubah, tetapi ia menyatakan sikap dan pandangannya tetap.