Susi Pudjiastuti Tolak Karhutla Kalimantan Disebut Semata karena El Nino: “Stop Narasi”
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyoroti kembali maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Susi menolak narasi yang menyebut kebakaran terjadi semata-mata akibat faktor iklim tropis maupun fenomena El Niño.
Melalui akun X pribadinya, Susi mengungkapkan kekecewaan terhadap kejadian karhutla yang kembali berulang. Ia meminta publik tidak membentuk opini yang seolah-olah menjadikan kondisi iklim sebagai satu-satunya penyebab munculnya kebakaran.
“Stop narasi Karhutla di Kalimantan karena El Nino,” ujar Susi.
Menurut Susi, kondisi iklim tropis Indonesia dengan tingkat kelembapan yang relatif tinggi membuat kebakaran alami di wilayah dataran rendah seperti Kalimantan, Sumatra, dan Papua sulit dijadikan penjelasan tunggal atas munculnya titik-titik api.
Ia menilai faktor manusia justru harus mendapat perhatian lebih besar dalam melihat persoalan karhutla. Aktivitas pembukaan lahan dan kepentingan ekonomi yang dilakukan dengan mengabaikan kelestarian lingkungan, menurutnya, dapat menjadi pemicu utama munculnya kebakaran.
Pandangan tersebut disampaikan Susi di tengah kembali meningkatnya perhatian terhadap karhutla di Kalimantan. Kebakaran hutan dan lahan menjadi persoalan berulang yang tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kehidupan masyarakat di wilayah terdampak.
Asap dari kebakaran dapat menurunkan kualitas udara dan mengganggu aktivitas masyarakat. Ketika kebakaran terjadi dalam skala luas, dampaknya juga dapat meluas hingga ke wilayah lain tergantung arah angin dan kondisi atmosfer.
Bagi Susi, kondisi iklim seharusnya tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan faktor manusia. El Niño memang dapat meningkatkan kondisi kering dan memperbesar potensi kebakaran, tetapi keberadaan bahan bakar dan sumber api tetap menjadi faktor penting dalam terjadinya karhutla.
Dengan kata lain, kondisi cuaca dapat memperbesar risiko kebakaran, tetapi tidak otomatis menjadi penyebab munculnya api. Titik api tetap membutuhkan sumber penyalaan, yang dalam banyak kasus kebakaran lahan berkaitan dengan aktivitas manusia.
Persoalan pembukaan lahan menjadi perhatian karena praktik pembakaran dapat membuat api lebih mudah menyebar, terutama ketika kondisi vegetasi dan lahan sedang kering. Risiko tersebut semakin besar apabila pengawasan dan pengendalian di lapangan tidak berjalan optimal.
Kritik Susi juga menyoroti pentingnya melihat karhutla sebagai persoalan tata kelola lingkungan. Penanganan kebakaran tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul, tetapi perlu dimulai dari pencegahan, pengawasan aktivitas pembukaan lahan, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Pemerintah dan aparat terkait perlu memastikan setiap titik api yang muncul dapat ditelusuri penyebabnya. Apabila ditemukan indikasi pembakaran yang disengaja atau aktivitas ilegal, penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, kondisi cuaca tetap perlu diperhitungkan dalam strategi pencegahan. Periode kering dan fenomena iklim seperti El Niño dapat membuat vegetasi lebih mudah terbakar sehingga pengawasan di wilayah rawan harus diperkuat.
Karena itu, persoalan karhutla idealnya tidak dipertentangkan antara faktor iklim dan faktor manusia. Keduanya dapat saling berkaitan, dengan kondisi iklim tertentu meningkatkan kerentanan lahan, sementara aktivitas manusia dapat menjadi pemicu kebakaran.
Namun, kritik Susi menegaskan bahwa perubahan kondisi alam tidak boleh digunakan untuk menghilangkan tanggung jawab manusia. Pencegahan terhadap aktivitas pembukaan lahan yang berisiko serta penegakan aturan menjadi bagian penting untuk mengurangi kejadian karhutla yang terus berulang.
Kebakaran hutan dan lahan juga membawa konsekuensi ekonomi dan ekologis yang panjang. Kerusakan ekosistem, hilangnya vegetasi, gangguan terhadap habitat satwa, serta menurunnya kualitas udara merupakan sebagian dampak yang dapat muncul ketika kebakaran berlangsung dalam skala besar.
Karena itu, penanganan karhutla membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah perlu menggabungkan pemantauan titik panas, kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca kering, pengawasan pembukaan lahan, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum.
Pernyataan Susi pada akhirnya kembali mengingatkan bahwa karhutla bukan sekadar persoalan musim atau fenomena iklim. Kondisi alam memang dapat memengaruhi tingkat risiko, tetapi aktivitas manusia dan tata kelola lahan tetap menjadi bagian penting yang harus diperiksa setiap kali kebakaran terjadi.
Di tengah berulangnya karhutla di Kalimantan, tuntutan untuk mengungkap penyebab secara objektif menjadi semakin penting. Publik membutuhkan informasi yang berbasis data mengenai sumber kebakaran, bukan sekadar narasi yang menyederhanakan persoalan menjadi akibat El Niño.
Bagi Susi, menghentikan narasi yang menyalahkan El Niño semata merupakan bagian dari upaya mendorong perhatian kembali kepada faktor manusia. Pesannya jelas: ketika kebakaran terus berulang, yang harus dicari bukan hanya bagaimana kondisi cuaca, tetapi juga siapa yang menyalakan api dan bagaimana aktivitas pembukaan lahan dilakukan.