Suyudi Tegaskan Polri Tak Akan Ambil Alih Tugas Kementerian: Polisi Bersama Masyarakat Jadi Arah Kepemimpinan

Memuat berita

Nasional

Suyudi Tegaskan Polri Tak Akan Ambil Alih Tugas Kementerian: Polisi Bersama Masyarakat Jadi Arah Kepemimpinan

Fazlur Rahman · 02 Oktober 2026 · 18:39 WIB · 3 dibaca
Suyudi Tegaskan Polri Tak Akan Ambil Alih Tugas Kementerian: Polisi Bersama Masyarakat Jadi Arah Kepemimpinan

Foto: Detikcom

Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa Polri tidak akan mengambil alih fungsi kementerian maupun lembaga negara lain apabila dirinya dipercaya memimpin Korps Bhayangkara. Bagi Suyudi, tugas kepolisian harus dijalankan sesuai kewenangan, dengan fokus menciptakan keamanan dan kepastian hukum agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman.

Hal tersebut disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test“Polisi Bersama Masyarakat”

Suyudi menjelaskan, Polri memiliki posisi penting dalam mendukung pembangunan nasional, tetapi dukungan tersebut tidak berarti mengambil alih tugas institusi negara lainnya. Peran kepolisian, menurut dia, adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan keamanan, serta menindak tindak pidana sesuai kewenangan yang diberikan oleh hukum.

“Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain. Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan,” ujar Suyudi. 

Tema “Polisi Bersama Masyarakat” yang dibawa Suyudi tidak hanya ditempatkan sebagai slogan. Ia menyebutnya sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian. 

Dalam paparannya, Suyudi mengaitkan tugas Polri dengan berbagai agenda nasional, termasuk reformasi politik, hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia. Menurutnya, agenda pembangunan membutuhkan lingkungan yang aman, kepastian hukum, serta kemampuan negara mencegah dan menangani berbagai gangguan keamanan.

Ia juga menyinggung perubahan lingkungan strategis yang dapat memengaruhi kondisi keamanan nasional. Perkembangan teknologi, kejahatan siber, penipuan daring, perdagangan orang, pencucian uang, narkotika, penyelundupan, hingga jaringan kejahatan lintas negara menjadi bagian dari tantangan yang perlu diantisipasi kepolisian. 

Bagi Suyudi, keamanan tidak semata-mata diukur dari ada atau tidaknya tindak kejahatan. Keamanan juga harus memungkinkan masyarakat bekerja, belajar, beribadah, berusaha, berinovasi, dan menjalankan kehidupan sehari-hari dengan rasa aman.

Karena itu, transformasi Polri menurut Suyudi harus menyentuh berbagai aspek, mulai dari struktur dan instrumen kelembagaan hingga kultur. Ia mengakui perubahan tersebut bukan pekerjaan sederhana dan masih terdapat kritik serta keluhan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Suyudi justru meminta kritik publik yang disampaikan berdasarkan fakta dipandang sebagai bagian dari mekanisme evaluasi. Menurut dia, kritik dan keluhan tidak semestinya ditutup-tutupi karena dapat menjadi sistem peringatan dini bagi Polri untuk mengetahui persoalan yang membutuhkan pembenahan. 

“Bagi saya, hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi,” kata Suyudi ketika menjelaskan pandangannya mengenai kritik masyarakat dalam uji kelayakan tersebut. 

Untuk menerjemahkan gagasan tersebut ke dalam kerja institusi, Suyudi memaparkan program 100 hari pertama apabila nantinya resmi memimpin Polri. Fase awal tersebut akan digunakan untuk melihat kondisi aktual organisasi dan membangun dasar pengukuran sebelum perbaikan dijalankan.

Pada 30 hari pertama, Suyudi menyebut sejumlah hal yang akan dipetakan, antara lain kondisi aktual Polri, penerimaan laporan masyarakat, respons 110, tunggakan atau perkembangan perkara, pengaduan, perlindungan kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, serta kejahatan yang berdampak tinggi. 

Tahap berikutnya, pada hari ke-31 hingga ke-60, Suyudi berencana menguji berbagai perbaikan yang telah dilakukan. Kemudian pada hari ke-61 hingga ke-100, fokus diarahkan pada pembuktian hasil sekaligus melakukan koreksi terhadap kekurangan yang masih ditemukan. 

Rancangan tersebut menunjukkan bahwa Suyudi ingin menggunakan periode 100 hari pertama sebagai fase untuk memotret kondisi organisasi, menguji perubahan, dan melihat hasilnya. Ia juga menegaskan transformasi Polri tidak berarti seluruh program harus dimulai dari nol setiap kali terjadi pergantian Kapolri.

Menurut Suyudi, capaian yang sudah dibangun oleh kepemimpinan sebelumnya tetap perlu dijaga dan diperluas, sementara kekurangan harus dilihat secara terbuka untuk kemudian diperbaiki. Dengan pendekatan tersebut, pergantian kepemimpinan tidak otomatis berarti menghentikan seluruh program yang telah berjalan. 

Suyudi juga menyatakan kesiapannya membuka ruang pengawasan dan koreksi. Ia menempatkan kritik masyarakat sebagai salah satu sumber informasi untuk mengukur apakah pelayanan kepolisian benar-benar berjalan sesuai kebutuhan publik.

Dalam pemaparannya, Suyudi menekankan bahwa ukuran keberhasilan Polri tidak semestinya hanya dilihat dari banyaknya slogan, aplikasi, operasi, rapat, maupun publikasi. Ia menyebut aspek yang lebih konkret, seperti keamanan masyarakat, kemudahan membuat laporan, kecepatan pertolongan, kepastian penanganan perkara, perlindungan korban, dan penerapan hukum yang adil. 

Pada akhirnya, gagasan Suyudi dalam uji kelayakan tersebut berangkat dari satu tema utama, yakni menempatkan hubungan antara polisi dan masyarakat sebagai bagian penting dari transformasi institusi. Polri tetap dituntut menjalankan fungsi penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, tetapi pada saat yang sama harus mampu merespons kebutuhan masyarakat dan menerima koreksi atas kekurangan yang ditemukan.

“Polisi Bersama Masyarakat” kemudian menjadi tema yang merangkum arah kepemimpinan yang dipaparkannya di hadapan Komisi III DPR. Setelah menjalani fit and proper test

Dengan demikian, apabila nantinya resmi menjalankan tugas sebagai Kapolri, Suyudi membawa sejumlah agenda yang telah ia paparkan sejak proses pencalonan, mulai dari pembenahan internal, pemetaan kondisi kepolisian, peningkatan pelayanan, penguatan penegakan hukum, hingga membuka ruang yang lebih luas bagi kritik dan koreksi masyarakat.