TPA Jatibarang Semarang Terbakar, 10 Hektare Terdampak dan 11 Mobil Damkar Dikerahkan

Memuat berita

Nasional

TPA Jatibarang Semarang Terbakar, 10 Hektare Terdampak dan 11 Mobil Damkar Dikerahkan

Fazlur Rahman · 04 Oktober 2026 · 22:07 WIB · 2 dibaca
TPA Jatibarang Semarang Terbakar, 10 Hektare Terdampak dan 11 Mobil Damkar Dikerahkan

Foto: CNN INDONESIA

Kebakaran melanda kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang, Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 18.04 WIB. Api membakar area yang diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare dan sempat merambat dari Zona 1 dan 2 menuju Zona 3.

Tim gabungan langsung dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mengerahkan 11 unit mobil pemadam, sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah bersama sejumlah instansi turut memberikan dukungan armada, personel, pasokan air, dan alat berat. 

Hingga Kamis (1/10), api belum sepenuhnya padam meski jumlah titik api terus berkurang. Penanganan kemudian difokuskan tidak hanya pada pemadaman, tetapi juga pendinginan untuk memastikan bara yang masih berada di balik tumpukan sampah tidak kembali memicu kebakaran.

Kepala Operasional dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang Tantri Pradono mengatakan kondisi kebakaran pada Kamis sudah jauh lebih baik dibandingkan malam sebelumnya. Namun, petugas masih menemukan sejumlah titik api yang harus terus diwaspadai.

“Masih banyak titik api yang harus diwaspadai,” kata Tantri. Ia menjelaskan, kepulan asap putih masih terlihat dari sejumlah bagian TPA yang menjadi lokasi kebakaran. 

Berdasarkan data BPBD Jawa Tengah, area terdampak diperkirakan sekitar 10 hektare. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merinci sekitar 8 hektare berada di Zona 1 dan 2, sedangkan sekitar 2 hektare berada di Zona 3. Data tersebut masih dalam proses pendataan lebih lanjut. 

Penanganan kebakaran melibatkan sejumlah unsur, antara lain BPBD Provinsi Jawa Tengah, BPBD Kota Semarang, BPBD Kabupaten Demak, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP, TNI, Polri, PMI, pemerintah Kecamatan Mijen dan Kelurahan Jatibarang, serta komunitas relawan.

Selain 11 unit truk pemadam kebakaran milik Kota Semarang, dukungan peralatan juga mencakup truk tangki air dari sejumlah instansi. Petugas turut menggunakan alat berat berupa excavator, loader, dan dozer untuk membantu penanganan tumpukan sampah yang terbakar dan membuka akses ke titik-titik api. 

Proses pemadaman di kawasan TPA tidak berlangsung mudah. Tim gabungan menghadapi sejumlah kendala, mulai dari lokasi titik api yang sulit dijangkau, akses jalan yang relatif sempit, hingga api yang dapat menyebar dengan cepat di antara tumpukan material.

Kondisi tersebut membuat proses penanganan tidak cukup hanya dengan menyiram permukaan yang terbakar. Petugas juga harus melakukan penyekatan, pemadaman, serta pendinginan secara berulang untuk mengantisipasi munculnya kembali api dari bagian dalam tumpukan sampah. 

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang menyebut kandungan gas metana yang cukup besar di dalam tumpukan sampah menjadi salah satu faktor yang memicu kebakaran. Namun, penyebab awal kebakaran secara keseluruhan masih dalam penyelidikan dan belum dapat dipastikan.

Pada Kamis, kondisi kebakaran secara umum telah lebih terkendali. Namun, petugas belum menghentikan operasi karena masih terdapat titik-titik api dan asap yang harus ditangani. Sebanyak tujuh unit mobil pemadam masih disiagakan untuk melanjutkan pemadaman dan pendinginan.

Pemerintah Kota Semarang juga melanjutkan pemantauan secara berkala. Berdasarkan informasi terbaru Pemkot Semarang, beberapa titik api kecil di Zona 3 masih dapat dikendalikan melalui penyiraman lokal. Patroli dan penyiraman rutin dilakukan untuk mencegah bara kembali membesar. Pemantauan juga dilakukan melalui pencatatan aktivitas gas metana, patroli lapangan, dan penggunaan drone. 

Di tengah proses penanganan, tidak terdapat laporan korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Meski demikian, pemerintah mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak asap, terutama warga yang berada di sekitar kawasan TPA.

Masyarakat juga diimbau menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan apabila kondisi asap mengganggu, menutup pintu dan jendela apabila asap masuk ke rumah, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan bagi kelompok rentan. Pemerintah meminta warga mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan kondisi TPA Jatibarang.

Kebakaran di TPA Jatibarang kali ini menunjukkan tantangan penanganan kebakaran pada kawasan dengan tumpukan sampah dalam jumlah besar. Meski kobaran api utama telah berhasil dikendalikan, proses pendinginan tetap diperlukan untuk memastikan bara di dalam tumpukan benar-benar padam dan tidak memicu kebakaran susulan.

Hingga perkembangan terakhir, tim gabungan masih melakukan pemadaman, pendinginan, patroli, dan pengendalian titik api. Pemerintah juga masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran, sementara luas area terdampak sekitar 10 hektare masih menjadi bagian dari proses pendataan.