Dewi Sukarno Didenda Rp22,5 Juta di Jepang Gegara Kasus Kekerasan
Dewi Sukarno, istri keenam Presiden pertama Republik Indonesia Sukarno, dijatuhi hukuman denda 200 ribu yen atau sekitar Rp22,5 juta oleh Pengadilan Distrik Tokyo, Jepang, Selasa (6/10/2026). Dewi dinyatakan bersalah melakukan kekerasan terhadap mantan asisten dan manajernya. Dalam persidangan, Hakim Toshikazu Ishida menyatakan tindakan Dewi melempar gelas sampanye ke arah korban merupakan perbuatan yang berbahaya. Hakim juga menilai tidak terdapat keadaan yang dapat meringankan perbuatan tersebut.
"Tidak ada keadaan yang meringankan," kata Ishida, dikutip dari Kyodo.
Besaran denda yang dijatuhkan pengadilan sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya. Putusan tersebut diberikan setelah pengadilan mempertimbangkan bukti dan keterangan yang diajukan selama proses persidangan. Dewi sebelumnya membantah telah melempar gelas sampanye kepada mantan asistennya. Namun, pengadilan mengakui peristiwa tersebut berdasarkan rekaman video yang diambil oleh mantan manajer Dewi.
Menurut putusan pengadilan, insiden pertama terjadi pada 13 Februari 2025 di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo. Saat itu, Dewi disebut melempar gelas sampanye ke arah asistennya. Kasus kekerasan tersebut kemudian berlanjut dengan insiden lain pada 28 Oktober 2025. Dewi disebut memukul dan menendang mantan manajernya di sebuah rumah sakit hewan yang juga berada di kawasan Shibuya.
Selama menjalani persidangan, Dewi menyampaikan penyesalan atas tindakannya. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari proses persidangan sebelum hakim menjatuhkan putusan. Di sisi lain, pengacara Dewi menyebut kliennya mengalami kerugian finansial yang cukup besar setelah sejumlah penampilan dibatalkan menyusul insiden tersebut. Menurut pihak kuasa hukum, kerugian yang dialami Dewi mencapai sekitar 90 juta yen atau sekitar Rp10 miliar.
Meski demikian, Pengadilan Distrik Tokyo tetap menjatuhkan denda 200 ribu yen atau sekitar Rp22,5 juta atas perkara kekerasan tersebut. Putusan itu menjadi akhir dari proses persidangan yang berkaitan dengan dua insiden yang melibatkan Dewi dan mantan anggota stafnya. Dewi Sukarno diketahui merupakan perempuan asal Jepang yang menikah dengan Presiden Sukarno pada 1962. Setelah pernikahan tersebut, ia dikenal luas dengan nama Dewi Sukarno dan tetap aktif dalam berbagai kegiatan sosial serta penampilan publik di Jepang.