Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Jatim yang Diduga Terlibat Pesta Narkoba, Habiburokhman Bantah Ada Intervensi ke Polisi

Memuat berita

Nasional

Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Jatim yang Diduga Terlibat Pesta Narkoba, Habiburokhman Bantah Ada Intervensi ke Polisi

Fazlur Rahman · 03 November 2026 · 22:24 WIB · 2 dibaca
Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Jatim yang Diduga Terlibat Pesta Narkoba, Habiburokhman Bantah Ada Intervensi ke Polisi

Foto: Lensaindonesia

Partai Gerindra menegaskan telah menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap tiga kadernya yang menjabat sebagai anggota DPRD di Jawa Timur dan diduga terlibat dalam pesta narkoba. Keputusan tersebut disebut telah ditetapkan Mahkamah Partai Gerindra melalui sidang yang berlangsung pada 8 Oktober 2026.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan keputusan pemecatan itu telah diambil hampir sebulan sebelum pernyataannya disampaikan kepada publik pada Selasa (3/11/2026). Dengan demikian, menurut dia, partai telah mengambil langkah internal terhadap ketiga kader tersebut.

“Terkait kasus narkoba tiga anggota Gerindra di Jawa Timur kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu,” kata Habiburokhman dalam keterangannya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan sikap Gerindra dalam merespons kasus yang menyeret tiga kadernya. Partai menyatakan proses penindakan internal telah dilakukan melalui mekanisme Mahkamah Partai, terpisah dari penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.

Habiburokhman juga menanggapi kabar mengenai mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya setelah penggerebekan yang melibatkan tiga anggota DPRD tersebut. Ia menyebut pihaknya mendengar bahwa mutasi itu berkaitan dengan dugaan permintaan sejumlah uang oleh petugas kepada orang-orang yang ditangkap.

“Adapun jika kemudian ada mutasi terhadap polisi yang melakukan penangkapan, kami dengar karena mereka meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap,” ujarnya.

Meski demikian, Habiburokhman tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan permintaan uang tersebut. Pernyataannya disampaikan sebagai informasi yang didengar pihaknya terkait alasan mutasi terhadap tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Di sisi lain, Habiburokhman membantah adanya komunikasi khusus antara Partai Gerindra dan Polrestabes Surabaya terkait penanganan kasus tersebut. Ia juga menegaskan tidak pernah ada intervensi partai terhadap kepolisian dalam proses penanganan perkara yang melibatkan tiga kader Gerindra di Jawa Timur.

“Tidak pernah ada komunikasi apapun apalagi intervensi antara kami dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah ini,” tegasnya.

Penegasan itu disampaikan untuk membantah dugaan adanya campur tangan partai dalam proses hukum setelah penggerebekan tersebut. Gerindra menyatakan keputusan pemecatan telah diambil melalui mekanisme internal partai, sementara penanganan perkara narkoba tetap menjadi ranah aparat kepolisian.