Kapolri Jamin Biaya Pengobatan Hasan Syukur, Ojol Korban Kecelakaan Beruntun Blok M Ditanggung Polri hingga Sembuh

Memuat berita

Nasional

Kapolri Jamin Biaya Pengobatan Hasan Syukur, Ojol Korban Kecelakaan Beruntun Blok M Ditanggung Polri hingga Sembuh

Fazlur Rahman · 27 Oktober 2026 · 23:04 WIB · 3 dibaca
Kapolri Jamin Biaya Pengobatan Hasan Syukur, Ojol Korban Kecelakaan Beruntun Blok M Ditanggung Polri hingga Sembuh

Foto: Kompasiana.com

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memastikan Polri menanggung seluruh biaya pengobatan Hasan Syukur (56), pengemudi ojek online yang menjadi korban kecelakaan beruntun di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Jaminan tersebut diberikan agar Hasan mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan hingga kondisinya pulih.

Kepastian itu disampaikan Suyudi melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Selasa (27/10/2026). Ia menginstruksikan Kepala Rumah Sakit Tingkat I Pusdokkes Polri bersama jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menjenguk Hasan sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarganya.

Dalam unggahan tersebut, Suyudi menyampaikan bahwa dukungan Polri tidak hanya mencakup penanganan medis, tetapi juga pendampingan moril dan materiil bagi keluarga korban. Langkah ini diharapkan dapat membantu keluarga menghadapi situasi sulit selama Hasan menjalani perawatan.

“Polri menjamin seluruh penanganan medis korban hingga sembuh total,” demikian pernyataan yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Kapolri, @suyudiarioseto.official.

Selain menjamin biaya pengobatan, Polri juga membuka kemungkinan untuk memindahkan Hasan ke rumah sakit milik kepolisian apabila kondisi klinisnya telah memungkinkan. Rumah sakit yang direkomendasikan adalah RS Bhayangkara Tingkat I R. Said Sukanto atau yang dikenal sebagai RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pemindahan tersebut akan mempertimbangkan kondisi kesehatan Hasan dan hasil penilaian tim medis. Dengan demikian, keputusan mengenai rujukan maupun kelanjutan perawatan tetap bergantung pada kesiapan kondisi pasien untuk menjalani proses pemindahan secara aman.

Hasan sebelumnya menjadi korban kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.48 WIB. Insiden tersebut terjadi di kawasan Blok M dan melibatkan sejumlah kendaraan yang melintas di ruas jalan tersebut.

Dalam peristiwa itu, Hasan dilaporkan terlindas mobil listrik BYD yang dikemudikan seorang pengemudi taksi online. Kecelakaan tersebut menyebabkan Hasan mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kecelakaan yang menimpa Hasan menjadi perhatian karena korban merupakan pengemudi ojek online yang tengah menjalani aktivitas sehari-hari. Insiden tersebut juga kembali menyoroti risiko keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor yang memiliki perlindungan fisik terbatas ketika terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain.

Jaminan biaya pengobatan dari Polri diharapkan dapat membantu memastikan Hasan memperoleh perawatan sesuai kebutuhan medisnya tanpa harus menghadapi ketidakpastian mengenai pembiayaan selama proses pemulihan. Pendampingan terhadap keluarga juga menjadi bagian dari upaya memberikan dukungan selama korban menjalani perawatan.

Meski demikian, perkembangan kondisi Hasan tetap bergantung pada hasil pemantauan tenaga medis. Rencana pemindahan ke RS Polri Kramat Jati atau RS Bhayangkara Tingkat I R. Said Sukanto baru akan dilaksanakan apabila dinilai aman dan memungkinkan secara klinis.

Komitmen Kapolri tersebut menjadi bentuk dukungan kepada korban kecelakaan yang membutuhkan penanganan berkelanjutan. Publik kini menantikan perkembangan kondisi Hasan serta proses penanganan kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Panglima Polim tersebut.