Kisah Pendemo Bundaran HI Diamankan Polisi Sebelum Bergabung dengan Massa

Memuat berita

Nasional

Kisah Pendemo Bundaran HI Diamankan Polisi Sebelum Bergabung dengan Massa

Fazlur Rahman · 02 November 2026 · 17:04 WIB · 2 dibaca

Seorang peserta demonstrasi berinisial G menceritakan pengalamannya saat diamankan aparat kepolisian ketika hendak mengikuti aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026). G mengaku belum sempat bergabung dengan massa aksi ketika dirinya bersama dua orang rekannya lebih dahulu dihentikan dan dibawa oleh petugas.

G menuturkan, saat itu dirinya baru saja turun dari halte dan berniat menghampiri massa mahasiswa serta masyarakat sipil yang mulai berkumpul di kawasan Bundaran HI. Namun, sebelum sempat bergabung dengan peserta demonstrasi lainnya, aparat kepolisian lebih dahulu mengamankan mereka.

Menurut G, situasi di lokasi ketika itu masih relatif kondusif. Massa aksi belum memulai demonstrasi dan sebagian peserta masih berdatangan untuk berkumpul di titik yang telah ditentukan.

“Jadi baru banget turun dari halte, memang kondisinya juga masih belum mulai aksi. Rekan-rekan aksi, massa juga, mahasiswa ataupun masyarakat sipil, masih baru berkumpul aja di titik Bundaran HI,” ujar G saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (30/10/2026).

Setelah diamankan, G bersama kedua rekannya kemudian menjalani pemeriksaan dan penggeledahan oleh petugas. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan penjelasan secara terperinci mengenai alasan aparat melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

G mengatakan, petugas hanya menyampaikan bahwa barang-barang yang dibawa perlu diperiksa terlebih dahulu. Ia menilai tidak ada penjelasan konkret mengenai dasar tindakan tersebut saat penggeledahan berlangsung.

“Alasannya mereka cuma untuk penggeledahan, dia enggak memberikan alasan secara konkret. Hanya sekadar harus dicek dulu, dicek dulu segala macam,” kata G.

Ia juga menceritakan bahwa selama proses penggeledahan, dirinya dan kedua rekannya diminta untuk tidak banyak berbicara. Ketika mencoba meminta penjelasan, mereka justru diarahkan agar menyampaikan keterangan lebih lanjut setelah tiba di kantor kepolisian.

Menurut G, petugas meminta mereka tidak memperpanjang pembicaraan di lokasi dan langsung mengikuti arahan untuk dibawa ke Polda Metro Jaya.

“Cuma di kondisi yang sedang berlangsung, di saat lagi penggeledahan, kami dipaksa buat, ya sudah jangan ngomong di situ. Langsung dibawa di kantor aja, nanti dijelaskan di kantor,” ungkapnya.

Meski mengaku tidak memperoleh penjelasan konkret mengenai alasan awal pengamanan, G menyampaikan bahwa pengalaman selama berada di Polda Metro Jaya tidak sepenuhnya buruk. Ia menyebut mendapatkan fasilitas berupa makanan dan tempat tidur selama berada di kantor kepolisian tersebut.

G menggambarkan perlakuan yang diterimanya selama berada di sana seperti orang yang sedang menginap. Menurut dia, petugas menyediakan kebutuhan dasar, termasuk makanan dan tempat untuk beristirahat.

“Kami diberikan layaknya orang yang menginap, berupa makanan dan lain sebagainya, tempat tidur segala macam,” tuturnya.

Pengalaman diamankan tersebut ternyata tidak membuat G mengurungkan niat untuk kembali menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi. Ia mengaku tidak kapok meskipun sebelumnya sempat mengalami pemeriksaan dan dibawa ke kantor kepolisian saat hendak mengikuti unjuk rasa.

Kisah G menjadi salah satu cerita dari peserta aksi demonstrasi di kawasan Bundaran HI pada 28 Oktober 2026. Pengalamannya juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap tindakan pengamanan, khususnya ketika aparat melakukan pemeriksaan terhadap warga yang hendak mengikuti kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

Hingga keterangan G disampaikan, belum terdapat penjelasan dari pihak kepolisian dalam informasi yang diberikan mengenai alasan spesifik pengamanan terhadap dirinya dan kedua rekannya. Karena itu, kronologi dan alasan tindakan tersebut masih perlu dilihat berdasarkan keterangan dari seluruh pihak yang terlibat.