Truk Molen Tewaskan Enam Orang di Bekasi, Pajak Kendaraan Ternyata Mati Empat Tahun

Memuat berita

Nasional

Truk Molen Tewaskan Enam Orang di Bekasi, Pajak Kendaraan Ternyata Mati Empat Tahun

Fazlur Rahman · 02 November 2026 · 16:55 WIB · 2 dibaca
Truk Molen Tewaskan Enam Orang di Bekasi, Pajak Kendaraan Ternyata Mati Empat Tahun

Foto: VIVA

Kecelakaan maut yang melibatkan sebuah truk molen di Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026) sore, menewaskan enam orang. Fakta lain terungkap dalam pemeriksaan awal kepolisian, yakni pajak kendaraan truk tersebut diketahui telah mati selama empat tahun.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, kondisi administrasi kendaraan menjadi salah satu aspek yang akan didalami dalam penyelidikan. Polisi juga akan memeriksa apakah truk tersebut mendapatkan perawatan berkala sesuai standar kelayakan operasional kendaraan berat.

"Sepintas tadi saya lihat, teman-teman media juga melihat, dari tanda nomor kendaraan bermotornya saja sudah mati empat tahun. Dari sini kami akan mendalami apakah servis dan perawatan berkala atau periodic maintenance terhadap truk dilakukan atau tidak," ujar Putu Kholis.

Dalam insiden tersebut, truk pengangkut semen yang diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman menabrak 12 orang yang sedang menunggu transportasi umum di depan Kampus BSI. Enam orang meninggal dunia, terdiri atas lima korban dewasa dan seorang anak. Sementara itu, enam korban lainnya mengalami luka-luka.

Berdasarkan keterangan awal sejumlah saksi, truk melaju dari arah timur menuju barat sebelum memasuki ruas jalan yang menurun di sekitar lokasi kejadian. Ketika melintasi turunan tersebut, kendaraan diduga mengalami masalah pada sistem pengereman sehingga pengemudi kesulitan mengendalikan laju truk.

Pengemudi disebut sempat berusaha membanting setir untuk mengarahkan kendaraan ke tembok pembatas antara Kampus BSI dan Jalan Cut Mutia. Namun, upaya tersebut diduga tidak berhasil menghentikan laju kendaraan. Truk kemudian kehilangan kendali dan menghantam belasan orang yang tengah menunggu angkutan umum di depan gerbang kampus.

Selain dugaan gangguan rem, polisi turut menyoroti kondisi administrasi kendaraan. Truk dengan nomor polisi B 9548 MV itu diketahui tidak memiliki pajak kendaraan yang berlaku selama empat tahun. Temuan tersebut membuat penyidik akan menelusuri lebih jauh riwayat kendaraan, termasuk kelengkapan dokumen, kondisi teknis, serta pemenuhan kewajiban perawatan.

Penyelidikan juga diarahkan untuk memastikan apakah kecelakaan benar-benar dipicu oleh kerusakan sistem pengereman atau terdapat faktor lain yang turut berkontribusi. Pemeriksaan teknis terhadap kendaraan diperlukan untuk mengetahui kondisi komponen penting, terutama sistem rem, setelah truk mengalami kecelakaan.

Sementara itu, pengemudi truk berinisial TM telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota. Polisi masih memeriksa yang bersangkutan untuk menggali kronologi kejadian secara utuh, termasuk tujuan perjalanan kendaraan, kondisi truk sebelum kecelakaan, serta kemungkinan penyebab kendaraan tidak dapat dikendalikan saat melintasi jalan menurun.

Kecelakaan ini kembali menyoroti pentingnya pemeriksaan kelayakan kendaraan, khususnya kendaraan berat yang beroperasi di jalan raya. Kepatuhan terhadap administrasi kendaraan perlu berjalan beriringan dengan perawatan berkala dan pemeriksaan teknis agar potensi kecelakaan akibat kerusakan kendaraan dapat dicegah.