Pelajar 18 Tahun Tewas Tertemper KRL di Kalideres, Perjalanan Commuterline Sempat Terganggu
Jakarta – Seorang pelajar berinisial DK (18) meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) di sekitar perlintasan kereta api Semanan Tembok Bolong, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (20/8/2026) pagi. Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, korban disebut tengah melintas menggunakan sepeda motor dari arah utara menuju selatan melalui Jalan Semanan Tembok Bolong.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jakarta Barat AKP Joko Siswanto mengatakan kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api yang berada di kawasan tersebut. Sepeda motor yang dikendarai korban kemudian tertemper perjalanan KRL yang melintas. Benturan keras mengakibatkan korban mengalami luka parah, terutama pada bagian kepala. Nyawa DK tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas yang datang ke lokasi kemudian melakukan penanganan terhadap korban. Jasad DK selanjutnya dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk proses lebih lanjut. Peristiwa tersebut juga sempat berdampak terhadap perjalanan Commuterline. Perjalanan Commuterline Tangerang Nomor 1914A relasi Duri–Tangerang sempat mengalami gangguan setelah rangkaian kereta tertemper sepeda motor di perlintasan tidak resmi yang berada di antara Stasiun Rawabuaya dan Stasiun Batu Ceper.
Gangguan tersebut menyebabkan perjalanan kereta harus mendapat penanganan petugas di lapangan. Setelah proses penanganan selesai, perjalanan Commuterline kembali dapat dijalankan. Kecelakaan ini kembali menyoroti risiko keselamatan di perlintasan kereta api yang tidak resmi. Keberadaan perlintasan semacam itu berpotensi membahayakan pengguna jalan karena tidak memiliki sistem pengamanan sebagaimana perlintasan resmi.
Masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, diimbau untuk tidak menerobos atau menggunakan jalur perlintasan yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan. Pengendara juga diminta selalu memastikan kondisi sekitar aman sebelum melintasi jalur kereta api. Perlintasan kereta api merupakan area dengan risiko tinggi. Kereta yang melaju memiliki jarak pengereman panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika mendapati kendaraan atau orang berada di jalurnya.
Insiden yang merenggut nyawa DK menjadi pengingat penting agar keselamatan menjadi prioritas setiap kali masyarakat berada di sekitar jalur kereta api. Penggunaan perlintasan resmi dan kepatuhan terhadap rambu maupun petunjuk petugas menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.