Polda Metro Jaya Pulangkan 21 Orang Pembawa Petasan dan Flare di Sekitar Aksi Mahasiswa, Utamakan Edukasi Ketimbang Penindakan

Memuat berita

Nasional

Polda Metro Jaya Pulangkan 21 Orang Pembawa Petasan dan Flare di Sekitar Aksi Mahasiswa, Utamakan Edukasi Ketimbang Penindakan

Devi Sry Atmaja · 23 Agustus 2026 · 03:30 WIB · 4 dibaca
Polda Metro Jaya Pulangkan 21 Orang Pembawa Petasan dan Flare di Sekitar Aksi Mahasiswa, Utamakan Edukasi Ketimbang Penindakan

Foto: Detik News

Jakarta – Polda Metro Jaya memulangkan 21 orang yang sebelumnya diamankan karena kedapatan membawa sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar lokasi aksi unjuk rasa mahasiswa di Jakarta. Polisi memilih mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif dibandingkan langkah hukum represif terhadap mereka. Ke-21 orang tersebut diamankan setelah petugas menemukan belasan petasan, suar (flare), serta enam botol yang diduga telah disiapkan untuk digunakan sebagai bom molotov. Barang-barang tersebut ditemukan saat aparat melakukan pengamanan di sekitar aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang berlangsung pada Selasa (18/8/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan seluruh orang yang diamankan telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan. Menurutnya, kepolisian menerapkan pendekatan pre-emptive education atau edukasi pencegahan guna memberikan pemahaman mengenai risiko dan konsekuensi hukum dari tindakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

“Terhadap 21 orang ini telah dipulangkan. Ada pendekatan pre-emptive education yang dilakukan Satgas Gakkum Polda Metro Jaya, bahwa kita bukan hanya penegakan hukum represif. Penegakan hukum represif itu adalah ultimum remedium atau langkah terakhir,” ujar Budi Hermanto, Rabu (19/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan bahwa 21 orang tersebut bukan mahasiswa maupun peserta resmi aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa UI. Mereka diduga datang ke lokasi dengan tujuan bergabung ketika terjadi situasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan. Menurut Budi, pihaknya menilai langkah edukasi lebih tepat dilakukan karena para terduga belum melakukan tindakan yang menimbulkan kerugian atau gangguan keamanan secara langsung. Polisi juga memberikan pemahaman bahwa barang-barang yang mereka bawa tidak sesuai dengan peruntukan dan dapat membahayakan keselamatan publik.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan mereka bukan mahasiswa dan bukan bagian dari peserta aksi. Tujuannya adalah ingin bergabung pada saat terjadi gangguan kamtibmas. Karena itu diberikan edukasi bahwa barang yang dibawa tersebut tidak pada tempat dan peruntukannya,” jelasnya.

Selain 21 orang tersebut, polisi juga sempat mengamankan dua orang lain yang kedapatan membawa senjata tajam berupa pisau dan golok. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, keduanya juga dipulangkan karena memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Salah seorang diketahui membawa pisau di dalam tas setelah mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), sementara seorang lainnya merupakan sopir ambulans yang membawa golok yang biasa digunakan dalam pekerjaannya. Polisi tidak menemukan indikasi bahwa kedua benda tersebut akan digunakan untuk melakukan tindakan kriminal atau mengganggu jalannya aksi.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, aparat keamanan hadir untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak disusupi pihak-pihak yang berpotensi memicu kerusuhan. Kepolisian juga memastikan bahwa personel TNI dan Polri yang bertugas selama aksi tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan membantu mengevakuasi peserta aksi yang mengalami gangguan kesehatan, pingsan, atau membutuhkan penanganan medis ke rumah sakit terdekat.

Polda Metro Jaya mengimbau seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar tetap mematuhi aturan yang berlaku serta tidak membawa benda-benda berbahaya yang dapat mengganggu keamanan publik. Polisi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif sehingga hak demokrasi dapat dijalankan tanpa mengorbankan ketertiban dan keselamatan bersama.