Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Depok Ditangkap Polda Metro Jaya di Pandeglang
Depok — Pelaku pembunuhan dan mutilasi berinisial SA alias Saepul alias Saepullah (26) telah ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia diduga melakukan pembunuhan terhadap Kunaefi (51) setelah terjadi cekcok di sebuah rumah di kawasan Cipayung, Depok.
Berdasarkan foto yang beredar, Saepul diamankan dalam kondisi mengenakan kaus hitam. Pria tersebut ditangkap saat berupaya melarikan diri ke wilayah Pandeglang, Banten. Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Rabu (5/8/2026) dini hari.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad pria di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, pada Selasa (4/8/2026). Sekitar pukul 15.30 WIB, seorang warga membakar karung yang sebelumnya ditemukan di lokasi. Saat karung terbakar, terlihat potongan tubuh manusia di dalamnya. Temuan tersebut segera dilaporkan ke polisi.
Personel Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan saksi, serta rangkaian penyelidikan, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Sehari kemudian, Saepul berhasil ditangkap di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Saat ini ia menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pengembangan kasus.
Pihak kepolisian terus mendalami motif di balik kejadian tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.