Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Polisi Segera Jadwalkan Pemeriksaan

Memuat berita

Seleb

Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Polisi Segera Jadwalkan Pemeriksaan

Devi Sry Atmaja · 23 Agustus 2026 · 03:26 WIB · 2 dibaca
Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Polisi Segera Jadwalkan Pemeriksaan

Foto: Instagram @maju_idn

Jakarta – Tim penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Samuel Onsu alias Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkan seseorang berinisial DM. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara beberapa hari sebelumnya. Dalam gelar perkara tersebut, peserta menyepakati adanya peningkatan status hukum terhadap Ruben dari terlapor menjadi tersangka. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan penetapan tersebut. Menurutnya, penyidik kemudian menerbitkan surat penetapan tersangka terhadap Ruben.

“Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” ujar Joko, Kamis (20/8/2026).

Kasus yang menjerat Ruben bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Sejak laporan diterima, polisi melakukan serangkaian proses penyelidikan hingga meningkat ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

Joko mengatakan sedikitnya enam orang saksi dan ahli telah diperiksa dalam proses penyidikan. Keterangan mereka menjadi bagian dari bahan penyidik sebelum akhirnya dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. Dengan penetapan tersebut, Ruben kini memiliki status hukum sebagai tersangka dan akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi memastikan Ruben belum dilakukan penahanan.

Joko mengatakan penyidik terlebih dahulu akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben dengan status barunya sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut diperkirakan dilakukan pada pekan berikutnya.

“Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” lanjut Joko.

Pemeriksaan terhadap Ruben nantinya menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban sekaligus mendalami rangkaian transaksi yang menjadi pokok perkara. Dugaan penipuan tersebut berawal ketika Ruben disebut menawarkan kepada korban untuk menanamkan modal dalam usaha jual beli produk yang dijalankannya.

Dalam tawaran tersebut, korban dijanjikan memperoleh keuntungan dari modal yang ditanamkan. Iming-iming keuntungan itu kemudian membuat korban bersedia menyerahkan sejumlah uang sesuai kesepakatan. Namun, persoalan muncul ketika masa atau waktu yang telah disepakati tiba. Keuntungan yang dijanjikan kepada korban disebut tidak diterima. Tidak hanya itu, modal yang sebelumnya diserahkan korban juga belum dikembalikan sesuai kesepakatan. Kondisi tersebut kemudian mendorong korban membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan membuat laporan kepada kepolisian.

Polisi selanjutnya melakukan pendalaman untuk memastikan apakah rangkaian transaksi tersebut memenuhi unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan. Hingga Ruben ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum mengungkap secara rinci jenis produk yang menjadi objek usaha maupun investasi tersebut. Besaran total kerugian yang dialami korban juga belum disampaikan kepada publik. Joko mengatakan informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

Penyidik masih akan menggali keterangan dari Ruben maupun pihak-pihak terkait untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai hubungan antara korban dan tersangka, mekanisme penanaman modal, kesepakatan keuntungan, hingga penggunaan dana yang diserahkan. Dengan proses penyidikan yang masih berjalan, polisi juga masih memiliki sejumlah tahapan yang harus dilakukan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Penetapan Ruben sebagai tersangka tidak serta-merta berarti perkara telah berkekuatan hukum tetap. Proses hukum masih berjalan dan penyidik akan menguji seluruh alat bukti serta keterangan para pihak untuk menentukan konstruksi perkara secara utuh. Kini perhatian tertuju pada pemeriksaan pertama Ruben sebagai tersangka yang dijadwalkan polisi dalam waktu dekat. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik akan mendalami klarifikasi Ruben terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkan DM.