Suyudi Ario Seto Sebut Dirinya Kapolri Sekaligus Kepala BNN, Pernyataan di Belawan Jadi Sorotan

Memuat berita

Nasional

Suyudi Ario Seto Sebut Dirinya Kapolri Sekaligus Kepala BNN, Pernyataan di Belawan Jadi Sorotan

Devi Sry Atmaja · 26 Oktober 2026 · 14:16 WIB · 2 dibaca
Suyudi Ario Seto Sebut Dirinya Kapolri Sekaligus Kepala BNN, Pernyataan di Belawan Jadi Sorotan

Foto: Dok. Polda Banten

MEDAN – Pernyataan Jenderal Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Jumat (23/10/2026), menjadi perhatian. Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menyebut dirinya hadir dalam kapasitas sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sekaligus Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia. Pernyataan itu disampaikan saat aparat memaparkan pengungkapan kasus narkotika jenis ketamin dengan barang bukti mencapai 1,16 ton. Dalam konferensi pers tersebut, Suyudi menyampaikan rasa senangnya dapat hadir bersama sejumlah pejabat daerah, unsur aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan awak media. Ia menilai kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya bersama untuk menangani persoalan narkotika. Namun, perhatian juga tertuju pada penyebutan dua jabatan strategis yang disampaikannya dalam satu kesempatan.

"Saya selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia senang dan bahagia karena pada hari ini kita bersama-sama hadir di tengah-tengah para pimpinan daerah, Pak Gubernur, Pak Kapolda, Pak Pangdam, Panglima Koopsudnas, para pimpinan pemangku pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta rekan-rekan media sekalian," kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus tersebut, Jumat (23/10).

Ia kemudian menegaskan kembali bahwa dirinya merasa bahagia dapat berbicara dalam dua kapasitas sekaligus, yakni sebagai pimpinan Polri dan pimpinan BNN. Pernyataan itu disampaikan secara langsung di hadapan peserta konferensi pers yang membahas pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar di wilayah perairan Sumatera Utara.

"Tentunya saya sangat berbahagia karena saya bisa berbicara kapasitas saya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sekaligus sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia," sambungnya.

Pernyataan Suyudi tersebut menjadi perhatian karena kedua lembaga memiliki fungsi dan kewenangan penting dalam penanganan tindak pidana narkotika. Polri menjalankan fungsi penegakan hukum, termasuk penyidikan berbagai tindak pidana, sedangkan BNN memiliki mandat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Karena itu, penyebutan kedua jabatan dalam satu kesempatan memunculkan pertanyaan mengenai status jabatan yang sedang diembannya. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam sumber pemberitaan ini, Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Suyudi sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026 di Istana Negara. Pelantikan tersebut disebut berlangsung ketika Suyudi masih menjabat sebagai Kepala BNN. Peristiwa itu menjadi bagian penting dari latar belakang yang menjelaskan mengapa kedua jabatan tersebut muncul dalam pernyataannya saat konferensi pers di Medan.

Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Dalam informasi yang disampaikan, Listyo Sigit disebut kemudian menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Pergantian pimpinan di lingkungan Polri tersebut menjadi perubahan penting dalam struktur kepemimpinan institusi kepolisian nasional. Pergantian Kapolri itu, menurut informasi dalam sumber, didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri dan Wakapolri. Keputusan tersebut menjadi landasan administratif yang disebut berkaitan dengan perubahan kepemimpinan di tubuh Polri. Meski demikian, rincian mengenai status jabatan Suyudi di BNN setelah pelantikannya sebagai Kapolri perlu dipastikan melalui dokumen resmi dan keterangan dari lembaga terkait.

Di tengah perhatian terhadap pernyataan tersebut, konferensi pers di Pelabuhan Belawan juga menyoroti pengungkapan kasus narkotika jenis ketamin dengan barang bukti 1,16 ton. Jumlah tersebut menjadi fokus utama kegiatan yang dihadiri sejumlah pejabat dan unsur terkait. Pengungkapan kasus itu sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan jalur laut dan kemungkinan jaringan lintas negara. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan aparat keamanan dalam konferensi pers tersebut memperlihatkan bahwa penanganan narkotika membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Selain penindakan terhadap pelaku, pengungkapan jaringan pemasok, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat menjadi bagian penting dari proses penyidikan. Namun, rincian mengenai perkembangan perkara harus tetap merujuk pada keterangan resmi aparat yang menangani kasus tersebut.

Pernyataan Suyudi mengenai kapasitasnya sebagai Kapolri sekaligus Kepala BNN pun memerlukan penjelasan lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran mengenai kedudukan dan tanggung jawab pimpinan kedua lembaga. Kepastian tersebut penting untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat, terutama terkait struktur kepemimpinan institusi penegak hukum dan lembaga pemberantasan narkotika. Konfirmasi dari pihak terkait serta penelusuran dokumen resmi dapat membantu menjelaskan status jabatan yang dimaksud. Hingga informasi dalam sumber ini disampaikan, perhatian tertuju pada pernyataan Suyudi dalam konferensi pers pengungkapan 1,16 ton ketamin di Pelabuhan Belawan serta latar belakang pelantikannya sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026. Untuk memastikan status jabatan Suyudi di BNN setelah pelantikan tersebut, diperlukan keterangan resmi lebih lanjut. Kejelasan informasi menjadi penting agar pemberitaan mengenai pergantian pimpinan Polri dan posisi di BNN tetap akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan penafsiran yang keliru.