Tarif Khusus Rp 8 untuk KRL, MRT, LRT, dan TransJakarta pada HUT Ke-81 RI
Jakarta — Pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026), layanan transportasi umum di Jakarta dan sekitarnya memberlakukan tarif khusus sebesar Rp 8. Kebijakan ini berlaku untuk KRL, MRT Jakarta, LRT Jabodebek, hingga TransJakarta. Tarif spesial tersebut menjadi kado istimewa bagi masyarakat yang ingin beraktivitas atau sekadar menikmati libur kemerdekaan dengan menggunakan transportasi massal. Dengan hanya membayar Rp 8, penumpang dapat menikmati perjalanan yang nyaman dan terjangkau sepanjang hari.
Tarif khusus Rp 8 berlaku selama 24 jam pada Senin, 17 Agustus 2026, mulai pukul 00.01 hingga 24.00 WIB. Masyarakat yang menggunakan layanan transportasi umum milik pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memanfaatkan kesempatan ini. Untuk MRT Jakarta, tarif spesial berlaku selama jam operasional, yakni pukul 05.00 hingga 23.59 WIB. Sementara TransJakarta memberlakukan tarif yang sama sepanjang hari. LRT Jabodebek dan KRL juga ikut serta dalam program ini.
Meski tarifnya sangat murah, penumpang tetap diwajibkan melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu uang elektronik. Transaksi akan tercatat sebesar Rp 8. Kartu yang dapat digunakan antara lain Mandiri e-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, JakCard, serta Kartu JakLingko. Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Awalnya sempat direncanakan tarif Rp 1, namun kemudian disepakati menjadi Rp 8 agar seragam di semua moda transportasi yang dikelola bersama.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa revisi tarif dilakukan agar kebijakan pemerintah pusat dan daerah selaras. “Setelah kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat, maka untuk tanggal 17 Agustus kami merevisi tarifnya tidak Rp 1 tetapi Rp 8,” ujarnya.
Program tarif khusus ini diharapkan mendorong lebih banyak masyarakat menggunakan transportasi umum, mengurangi kemacetan, serta memeriahkan perayaan HUT ke-81 RI. Selain itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga memberikan diskon 17 persen untuk tiket kereta api ekonomi komersial yang berangkat pada 17 Agustus 2026. Dengan adanya tarif Rp 8, masyarakat Jakarta dan sekitarnya dapat lebih leluasa berpergian, mengunjungi keluarga, atau menikmati berbagai acara perayaan kemerdekaan tanpa terbebani biaya transportasi yang tinggi. Kebijakan ini menjadi salah satu cara pemerintah mendekatkan layanan publik kepada rakyat di momen bersejarah.