Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Jatim Terkait Dugaan Pesta Narkoba

Memuat berita

Politik

Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Jatim Terkait Dugaan Pesta Narkoba

Devi Sry Atmaja · 03 November 2026 · 22:21 WIB · 2 dibaca
Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Jatim Terkait Dugaan Pesta Narkoba

Foto: Kompas.com/Febrianto Adi Saputro

JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan partainya telah memecat tiga anggota DPRD. Ketiga anggota tersebut berasal dari Partai Gerindra di Jawa Timur. Mereka diduga terlibat pesta narkoba. Keputusan pemecatan sudah diambil melalui mekanisme internal partai.

“Terkait kasus narkoba tiga anggota Gerindra di Jawa Timur kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu,” kata Habiburokhman. Keterangan disampaikan pada Selasa (3/11/2026).

Sidang Mahkamah Partai menjadi dasar keputusan. Pemecatan dilakukan hampir sebulan sebelum pernyataan tersebut. Sidang Mahkamah Partai digelar pada 8 Oktober 2026. Keputusan bersifat final di tingkat internal partai. Status keanggotaan ketiga anggota DPRD Gerindra sudah dicabut. Habiburokhman juga menanggapi mutasi terhadap tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Mutasi tersebut terjadi setelah penggerebekan tiga anggota DPRD. Ia memberikan penjelasan terkait isu yang beredar. Tanggapan disampaikan secara terbuka.

“Adapun jika kemudian ada mutasi terhadap polisi yang melakukan penangkapan, kami dengar karena mereka meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap,” ujar Habiburokhman.

Informasi yang diterima partai menjadi dasar keterangannya. Isu pungutan liar disebut sebagai alasan mutasi. Habiburokhman membantah adanya komunikasi maupun intervensi dari Partai Gerindra. Bantahan tersebut terkait penanganan kasus narkoba yang menyeret tiga kadernya. Ia menegaskan tidak ada hubungan dengan Polrestabes Surabaya dalam perkara ini. Sikap netral partai dijaga.

“Tidak pernah ada komunikasi apapun apalagi intervensi antara kami dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah ini,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menutup spekulasi mengenai campur tangan partai. Proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat. Majelis Kehormatan Partai Gerindra mengambil langkah tegas terhadap kader yang diduga terlibat narkoba. Pemecatan sebagai anggota DPRD Gerindra menjadi sanksi internal. Keputusan diambil melalui sidang resmi Mahkamah Partai. Integritas partai menjadi pertimbangan utama. Tiga anggota DPRD Jawa Timur dari Gerindra sudah tidak lagi memiliki status keanggotaan partai. Sidang pada 8 Oktober 2026 memutuskan pemecatan. Habiburokhman menekankan bahwa keputusan tersebut sudah lama diambil. Hampir sebulan berselang sebelum pernyataan publik.

Mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menjadi isu yang juga disinggung. Penggerebekan terhadap tiga anggota DPRD menjadi latar belakang. Habiburokhman menyampaikan informasi yang didengar partai. Alasan mutasi dikaitkan dengan dugaan permintaan uang. Dugaan bahwa aparat meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap menjadi keterangan yang disampaikan. Habiburokhman mengutip informasi yang diterima. Ia tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai sumber informasi tersebut. Fokus utama tetap pada keputusan internal partai. Bantahan terhadap isu intervensi disampaikan dengan tegas. Partai Gerindra dinyatakan tidak pernah berkomunikasi dengan Polrestabes Surabaya. Tidak ada upaya memengaruhi proses hukum. Penanganan kasus diserahkan sesuai prosedur.

Habiburokhman sebagai Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjadi juru bicara resmi. Keterangannya memberikan kejelasan mengenai status ketiga kader. Pemecatan sudah final di tingkat partai. Proses hukum di kepolisian berjalan terpisah. Kasus dugaan pesta narkoba yang menyeret tiga anggota DPRD Gerindra Jatim menjadi perhatian publik. Partai mengambil langkah internal dengan memecat mereka. Keputusan Mahkamah Partai pada 8 Oktober 2026 menjadi tonggak. Habiburokhman menegaskan kembali keputusan tersebut. Tanggapan terhadap mutasi polisi menunjukkan partai memantau perkembangan. Namun, Habiburokhman menekankan tidak ada keterlibatan. Informasi mengenai dugaan permintaan uang disampaikan apa adanya. Partai tidak ingin masuk ke ranah internal kepolisian.

Sikap Partai Gerindra dalam perkara ini menempatkan penegakan hukum sebagai prioritas. Kader yang diduga melanggar diberi sanksi internal. Tidak ada pembelaan yang mengarah pada intervensi. Proses di Polrestabes Surabaya dibiarkan berjalan mandiri. Pemecatan tiga anggota DPRD Gerindra Jatim menjadi contoh penegakan disiplin internal. Sidang Mahkamah Partai menjadi mekanisme resmi. Keputusan yang diambil hampir sebulan sebelumnya kembali disampaikan kepada publik. Habiburokhman memastikan informasi tersebut diketahui luas. Isu mutasi aparat dan dugaan pungutan liar menjadi catatan sampingan dalam keterangan. Fokus utama tetap pada sikap partai terhadap kadernya. Gerindra memilih memecat daripada mempertahankan. Integritas organisasi dijaga melalui sanksi tegas.