Pemerintah Siapkan Tambahan Dana Bencana NTT, Tunggu Persetujuan Presiden
JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan tambahan dana untuk penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dana tambahan tersebut berada di luar anggaran Rp44 miliar yang sebelumnya telah ditransfer pemerintah pusat kepada daerah.
Purbaya mengatakan proses pengajuan tambahan anggaran telah dilakukan dan saat ini pemerintah masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto sebelum dana tersebut dapat dicairkan.
“Nanti untuk bencana, Pak Menteri Dalam Negeri sudah menghitung dan mengajukan ke kami. Kami tunggu persetujuan dari Setneg dan Pak Presiden seperti apa. Tapi uangnya, jumlahnya masih manageable,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menurut Purbaya, tambahan dana tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan penanganan bencana yang tengah berlangsung. Ia memastikan pencairan dana tambahan tidak akan mengganggu anggaran yang telah dialokasikan untuk Kementerian Keuangan.
Pemerintah sebelumnya telah menyalurkan dana sebesar Rp44 miliar
Penjelasan tersebut disampaikan Purbaya untuk meluruskan adanya kesalahpahaman mengenai status dana Rp44 miliar. Menurutnya, anggaran tersebut bukan merupakan dana baru yang secara khusus baru saja disiapkan pemerintah pusat untuk penanganan bencana.
Sebaliknya, dana Rp44 miliar telah dikirimkan kepada pemerintah daerah sejak awal Agustus. Karena itu, Purbaya menduga pernyataan sejumlah kepala daerah mengenai keterbatasan anggaran belum memperhitungkan transfer yang telah diterima sebelumnya.
“Jadi yang dibilang Bupati di sana hanya punya sekian ratus juta, rupanya dia kemungkinan besar lupa menghitung yang transfer yang baru itu. Jadi bukan transfer baru untuk bencana,” tegas Purbaya.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang untuk memberikan tambahan dukungan anggaran apabila kebutuhan di lapangan memang memerlukan penanganan lebih lanjut. Besaran dana tambahan tersebut masih dalam proses penghitungan dan pengajuan oleh kementerian terkait.
Purbaya menyebut kebutuhan tambahan dana telah dihitung oleh Menteri Dalam Negeri untuk kemudian diajukan kepada pemerintah pusat. Setelah memperoleh persetujuan dari Sekretariat Negara dan Presiden, pencairan dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi penting mengingat penanganan bencana membutuhkan dukungan anggaran yang cepat, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak, distribusi bantuan, serta pemulihan fasilitas yang mengalami kerusakan.
Dengan demikian, terdapat dua hal yang perlu dibedakan dalam dukungan fiskal pemerintah untuk penanganan bencana NTT. Pertama, transfer Rp44 miliar yang telah disalurkan kepada daerah pada awal Agustus. Kedua, tambahan dana baru yang saat ini masih menunggu persetujuan Presiden untuk dapat dicairkan.
Pemerintah memastikan kebutuhan penanganan bencana tetap menjadi perhatian, sementara mekanisme pencairan tambahan anggaran akan mengikuti proses persetujuan dan pengajuan yang telah ditetapkan.