Pemerintah Targetkan 5.000 Desa Ekspor, Yandri Susanto Dorong Kolaborasi untuk Dongkrak Ekonomi Desa

Memuat berita

Nasional

Pemerintah Targetkan 5.000 Desa Ekspor, Yandri Susanto Dorong Kolaborasi untuk Dongkrak Ekonomi Desa

Fazlur Rahman · 22 Oktober 2026 · 17:29 WIB · 2 dibaca
Pemerintah Targetkan 5.000 Desa Ekspor, Yandri Susanto Dorong Kolaborasi untuk Dongkrak Ekonomi Desa

Foto: Metro TV

Pemerintah Indonesia menargetkan pembentukan sekitar 5.000 desa ekspor untuk memperluas akses produk unggulan desa ke pasar internasional. Program ini diharapkan menjadi salah satu upaya mendorong pemerataan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mengurangi kemiskinan di wilayah perdesaan.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI, Yandri Susanto, menyampaikan target tersebut dalam acara Agrifood Forum 2026 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2026). Menurutnya, desa memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian nasional, terutama melalui pengembangan sektor pangan dan produk unggulan lokal yang memiliki peluang menembus pasar ekspor.

Yandri menjelaskan, Indonesia memiliki sekitar 75 ribu desa dengan kondisi pembangunan yang beragam. Pemerintah membagi desa-desa tersebut ke dalam lima kategori, yakni desa mandiri, desa maju, desa berkembang, desa tertinggal, dan desa sangat tertinggal.

Berdasarkan paparan Yandri, terdapat sekitar 23 ribu desa mandiri dan lebih dari 20 ribu desa maju. Sementara itu, jumlah desa berkembang mencapai lebih dari 23 ribu. Adapun desa tertinggal dan sangat tertinggal masih menjadi pekerjaan besar pemerintah, dengan jumlah gabungan lebih dari 9.600 desa.

“Yang menjadi PR terbesar kita adalah desa tertinggal dan sangat tertinggal ada lebih dari 9.600. Oleh karena itu, karena desa punya peranan penting, sekaligus untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, maka pangan salah satu kata kunci,” ujar Yandri.

Menurutnya, penguatan sektor pangan dapat menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan nilai ekonomi desa. Potensi pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, hingga berbagai produk olahan lokal dapat dikembangkan agar memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Namun, untuk menjadikan desa sebagai pelaku ekspor, pemerintah perlu mendorong lebih dari sekadar peningkatan produksi. Kualitas produk, konsistensi pasokan, pengolahan, pengemasan, sertifikasi, serta pemenuhan standar pasar tujuan menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan agar produk desa dapat diterima oleh pembeli internasional.

Yandri menegaskan bahwa target 5.000 desa ekspor tidak dapat diwujudkan hanya oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Diperlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, untuk membantu desa mengembangkan produk sekaligus membuka akses pasar.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat menghubungkan potensi ekonomi desa dengan kebutuhan industri dan perdagangan. Kementerian terkait dapat berperan dalam memperkuat kapasitas produksi, meningkatkan kualitas dan daya saing barang, serta membantu pelaku usaha desa memahami persyaratan perdagangan internasional.

Selain dukungan pemerintah pusat, keterlibatan pemerintah daerah, koperasi, pelaku usaha, dan masyarakat juga penting. Desa perlu memiliki produk unggulan yang jelas, kelembagaan usaha yang kuat, serta kemampuan menjaga kesinambungan produksi agar peluang ekspor dapat berkembang menjadi kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.

Target desa ekspor juga berpotensi membuka kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat apabila pengembangan usaha melibatkan petani, nelayan, perajin, serta pelaku usaha lokal. Dengan meningkatnya permintaan terhadap produk desa, aktivitas ekonomi diharapkan tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar, tetapi juga tumbuh di wilayah perdesaan.

Dalam paparannya, Yandri turut mengaitkan pengembangan desa dengan Asta Cita keenam yang kemudian diterjemahkan melalui program “12 Aksi Bangun Desa Bangun Indonesia”. Arah kebijakan tersebut menempatkan pembangunan desa sebagai bagian penting dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.

Meski demikian, keberhasilan target 5.000 desa ekspor akan bergantung pada kesiapan masing-masing desa, dukungan infrastruktur, pembiayaan, pendampingan usaha, dan akses pasar. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa manfaat pengembangan ekspor dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya meningkatkan nilai perdagangan secara keseluruhan.

Hingga saat penyampaian target tersebut, rincian mengenai jadwal pencapaian, tahapan pelaksanaan, serta kriteria desa yang akan masuk dalam program 5.000 desa ekspor belum dijelaskan dalam informasi yang tersedia. Kejelasan mengenai aspek tersebut akan penting untuk mengukur perkembangan program dan memastikan pelaksanaannya berjalan secara terarah.

Pemerintah berharap pengembangan desa ekspor dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi baru dari tingkat lokal. Melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan produk unggulan, desa diharapkan tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi juga mampu menghasilkan produk bernilai tambah yang kompetitif di pasar global.