Pernah Maju Pilkada Deli Serdang, Sudiyono Ditangkap Polda Lampung Diduga Jadi Otak Peredaran Uang Palsu Lintas Provinsi

Memuat berita

Nasional

Pernah Maju Pilkada Deli Serdang, Sudiyono Ditangkap Polda Lampung Diduga Jadi Otak Peredaran Uang Palsu Lintas Provinsi

Fazlur Rahman · 04 November 2026 · 18:18 WIB · 2 dibaca

Polda Lampung menangkap Sudiyono (58), pria asal Sumatera Utara yang diduga menjadi aktor intelektual dalam jaringan peredaran uang palsu lintas provinsi. Penangkapan tersebut menarik perhatian karena Sudiyono diketahui pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Deli Serdang pada Pilkada 2013.

Sudiyono ditangkap oleh personel Subdirektorat II Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung di Kota Medan, Sumatera Utara, pada 27 Oktober 2026. Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap kasus peredaran uang palsu yang sebelumnya telah diungkap kepolisian.

Dalam video yang diterima kumparan, Sudiyono terlihat ditangkap saat sedang berada di sebuah tempat cukur rambut. Sejumlah petugas kepolisian mendatanginya ketika ia duduk di kursi pelanggan. Petugas kemudian mengamankan dan memborgol kedua tangannya menggunakan cable ties berwarna kuning.

Sudiyono tampak hanya bisa pasrah ketika petugas melakukan penangkapan. Ia selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran uang palsu yang menjadi sasaran penyelidikan Polda Lampung.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang kurir bernama Azizir Wicaksono alias AW (28) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada 8 Oktober 2026. Dari pengembangan perkara tersebut, penyidik kemudian menelusuri asal-usul uang palsu yang dibawa Azizir hingga mengarah kepada Sudiyono.

Kasubdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Lampung, Kompol Jackson Jeremia Daramenusa Tindage, mengungkapkan bahwa Sudiyono diduga merupakan pemilik uang palsu sekaligus pihak yang memerintahkan Azizir untuk mengantarkan uang tersebut ke Jakarta.

"Pelaku yang merupakan pemilik uang palsu berinisial S, berhasil kami amankan," kata Jackson.

Menurut Jackson, penangkapan Sudiyono menjadi bagian dari pengembangan penyidikan untuk mengungkap pihak yang berada di balik distribusi uang palsu tersebut. Polisi menduga perannya tidak sebatas memiliki uang palsu, tetapi juga mengatur pengiriman melalui kurir yang sebelumnya telah diamankan.

Jackson juga mengungkapkan latar belakang Sudiyono yang pernah tercatat sebagai calon Bupati Deli Serdang dalam Pilkada 2013. Saat itu, Sudiyono maju berpasangan dengan Haris Binsar Ginting melalui jalur perseorangan atau independen.

"S ini, pernah jadi calon bupati pada Pilkada 2013," ujarnya.

Pengungkapan kasus tersebut memperlihatkan bahwa penyidik masih terus mengembangkan penanganan perkara setelah menangkap kurir yang membawa uang palsu. Penelusuran terhadap pihak yang diduga menjadi pemilik dan pemberi perintah menjadi langkah penting untuk mengungkap alur distribusi serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Meski demikian, dugaan keterlibatan Sudiyono dalam peredaran uang palsu masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Polisi perlu mendalami keterangan para pihak, barang bukti, serta rangkaian transaksi untuk memastikan peran masing-masing orang dalam perkara tersebut.