Terungkap dalam Laporan Awal, Bharatu Valdo Diduga Ditembak Berulang Kali sebelum Lehernya Digorok

Memuat berita

Nasional

Terungkap dalam Laporan Awal, Bharatu Valdo Diduga Ditembak Berulang Kali sebelum Lehernya Digorok

Fazlur Rahman · 22 Oktober 2026 · 17:27 WIB · 3 dibaca
Terungkap dalam Laporan Awal, Bharatu Valdo Diduga Ditembak Berulang Kali sebelum Lehernya Digorok

Foto: TVOneNews

Kasus dugaan pembunuhan terhadap Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, menyisakan sejumlah fakta yang kini menjadi perhatian dalam proses penyidikan. Berdasarkan laporan awal kepolisian yang disampaikan pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, korban diduga ditembak berulang kali sebelum mengalami luka pada bagian kepala dan leher.

Peristiwa tersebut terjadi di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, pada Jumat (16/10/2026). Terduga pelaku merupakan junior korban, yakni Bharada Andika Rahmadani, yang diketahui bertugas di bagian yang sama. Berdasarkan keterangan dalam laporan awal tersebut, keduanya bekerja di lingkungan Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri.

Petrus, melalui keterangan tertulis, menjelaskan bahwa laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri kepada Kepala Korpolairud Baharkam Polri memuat pengakuan terduga pelaku mengenai penggunaan senjata api dalam peristiwa tersebut. Andika disebut mengaku telah menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke arah tubuh Valdo.

Menurut uraian dalam laporan awal itu, setelah korban terjatuh, terduga pelaku kembali menembakkan senjata api beberapa kali ke arah kepala korban. Setelah itu, korban diduga dilukai menggunakan senjata tajam berupa pisau yang disebut dibawa pelaku dari rumah.

Petrus menyampaikan bahwa korban juga mengalami luka pada bagian kepala dan leher, termasuk dugaan luka akibat tindakan menggorok leher menggunakan senjata tajam. Rangkaian dugaan tindakan tersebut menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri penyidik untuk memastikan kronologi kejadian dan bentuk kekerasan yang dialami korban.

Pengacara keluarga itu menilai kondisi korban serta dugaan penggunaan senjata api dan senjata tajam perlu diperiksa secara cermat. Menurutnya, seluruh informasi mengenai luka korban dan senjata yang digunakan harus dicocokkan dengan hasil pemeriksaan medis, temuan tempat kejadian perkara, serta barang bukti yang berhasil diamankan.

Petrus juga menyampaikan penilaiannya bahwa kemungkinan keterlibatan pihak lain perlu ditelusuri. Namun, dugaan tersebut merupakan pandangan pengacara keluarga berdasarkan informasi awal yang diterimanya, bukan bukti bahwa ada pelaku lain. Kepastian mengenai jumlah pihak yang terlibat hanya dapat ditentukan melalui penyidikan dan pembuktian oleh aparat berwenang.

Dalam laporan awal yang disampaikan Petrus, kejadian itu disebut berlangsung di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara, Pondok Cabe. Valdo diketahui bertugas sebagai tenaga administrasi pada bagian Pamperslog Ditpoludara. Sementara itu, Andika juga disebut bertugas di bagian yang sama.

Informasi mengenai kesamaan lingkungan kerja tersebut menjadi salah satu aspek yang dapat membantu penyidik mendalami hubungan antara korban dan terduga pelaku sebelum peristiwa terjadi. Penyidik perlu memeriksa keterangan saksi, riwayat interaksi keduanya, serta kemungkinan adanya persoalan yang berkembang sebelum insiden fatal tersebut.

Berdasarkan laporan awal yang dikutip Petrus, dugaan pembunuhan itu disebut berawal dari persoalan pribadi. Terduga pelaku dikabarkan mengaku kerap merasa disalahkan dan mengalami perundungan oleh korban. Ia juga disebut menyatakan telah membawa senjata tajam jenis golok sejak Senin (12/10/2026), karena merasa takut secara berlebihan.

Keterangan tersebut masih perlu diuji melalui proses penyidikan. Pengakuan mengenai konflik pribadi atau dugaan perundungan tidak dengan sendirinya membuktikan motif maupun membenarkan tindakan kekerasan. Penyidik perlu memeriksa keterangan para pihak dan saksi, serta mencocokkannya dengan bukti lain untuk mengetahui latar belakang kejadian secara utuh.

Selain mendalami dugaan motif, penyidik juga perlu mengungkap rangkaian tindakan yang terjadi di lokasi, termasuk penggunaan senjata api, keberadaan senjata tajam, dan kondisi korban ketika ditemukan. Hasil pemeriksaan forensik serta analisis barang bukti dapat menjadi dasar penting untuk menguji kesesuaian antara keterangan dalam laporan awal dan fakta yang ditemukan di lapangan.

Kasus ini menyita perhatian karena melibatkan sesama anggota kepolisian yang bertugas dalam satu lingkungan kerja. Peristiwa tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai hubungan kedinasan, mekanisme pengawasan internal, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah konflik berkembang menjadi kekerasan.

Meski berbagai keterangan awal telah disampaikan oleh pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, seluruh fakta dalam perkara ini tetap perlu diverifikasi secara menyeluruh. Informasi mengenai jumlah tembakan, jenis senjata yang digunakan, dugaan motif, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain harus didasarkan pada hasil penyidikan, bukan semata-mata pada satu sumber keterangan.

Keluarga korban kini membutuhkan kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi terhadap Valdo. Pengungkapan kronologi secara transparan dan penegakan hukum berdasarkan bukti yang sah diharapkan dapat memberikan kepastian bagi keluarga sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.

Perkembangan penyidikan selanjutnya akan menjadi penentu untuk menjawab berbagai pertanyaan yang masih tersisa, mulai dari rangkaian kekerasan yang diduga terjadi hingga latar belakang hubungan korban dan terduga pelaku. Hingga seluruh bukti diperiksa dan proses hukum berjalan, keterangan dalam laporan awal perlu dipahami sebagai informasi yang masih harus diuji oleh penyidik.